Cara Mengajukan Permohonan
Senin, 25 Februari 2019 • 2414 Pembaca • 9047 Hits
1. Klik tautan berikut : Formulir Permintaan dan Keluhan
2. Isi formulir dengan mengisi pada bagian Unit, Nama, Status Pemohon, Alamat Email dan Nomor Handphone
3. Pilih Layanan "Permintaan", kemudian akan dilanjutkan ke bagian berikutnya
4. Pilih Layanan yang akan diajukan, diantaranya :
- Surat Keterangan (Pemohon WNI)
- Surat Keterangan (Pemohon WNA)
- Pendaftaran Data Penghuni (Pemohon WNI)
- Pendaftaran Data Penghuni (Pemohon WNA)
- Balik Nama Unit
- Parkir
- Akses
- Fotokopi Dokumen (IMB, HGB, Polis Asuransi & Denah Unit)
- Perubahan Alamat Tagihan
- Pengajuan Cut Off Pemakaian Air
5. Upload dokumen yang diperlukan, seperti : KTP, KK dll
6. Submit E-Form
7. Selesai
2. Isi formulir dengan mengisi pada bagian Unit, Nama, Status Pemohon, Alamat Email dan Nomor Handphone
3. Pilih Layanan "Permintaan", kemudian akan dilanjutkan ke bagian berikutnya
4. Pilih Layanan yang akan diajukan, diantaranya :
6. Submit E-Form
7. Selesai
Bagikan artikel ini melalui:
PENGUMUMAN
Kamis, 19 Mei 2022
Sabtu, 14 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Senin, 09 Mei 2022