NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION) NOMOR: TR-87/XI/2021
Rabu, 24 November 2021 • 255 Pembaca • 1309 Hits

NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION)
NOMOR: TR-87/XI/2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan kondisi di DKI Jakarta dalam beberapa minggu memasuki level 1 PPKM, maka Badan Pengelola kembali memberlakukan normalisasi pada ketentuan izin kerja untuk pekerjaan renovasi di unit (alteration) yaitu :
Hari kerja : Senin - Jumat
Pukul : 08.00 s/d 17.00 WIB
Pekerjaan renovasi (alteration) yang dapat menimbulkan gangguan kebisingan diizinkan dikerjakan pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Pekerja renovasi (alteration) tetap WAJIB melampirkan bukti vaksin dan swab antigen dengan hasil Negatif sebelum pekerjaan renovasi dimulai.
Demikian informasi Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 November 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
HIGHLIGHT
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
Jumat, 12 Agustus 2022
INFORMASI UMUM
Sabtu, 15 Januari 2022
Senin, 20 April 2020
Minggu, 22 April 2018