NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION) NOMOR: TR-87/XI/2021
Rabu, 24 November 2021 • 197 Pembaca • 936 Hits

NORMALISASI JAM KERJA RENOVASI UNIT (ALTERATION)
NOMOR: TR-87/XI/2021
Bapak/Ibu Penghuni
di Apartemen Taman Rasuna
Sehubungan dengan kondisi di DKI Jakarta dalam beberapa minggu memasuki level 1 PPKM, maka Badan Pengelola kembali memberlakukan normalisasi pada ketentuan izin kerja untuk pekerjaan renovasi di unit (alteration) yaitu :
Hari kerja : Senin - Jumat
Pukul : 08.00 s/d 17.00 WIB
Pekerjaan renovasi (alteration) yang dapat menimbulkan gangguan kebisingan diizinkan dikerjakan pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Pekerja renovasi (alteration) tetap WAJIB melampirkan bukti vaksin dan swab antigen dengan hasil Negatif sebelum pekerjaan renovasi dimulai.
Demikian informasi Kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 November 2021
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
Bagikan artikel ini melalui:
KEGIATAN
Senin, 25 April 2022
Senin, 25 April 2022
Rabu, 20 April 2022
PENGUMUMAN
Kamis, 19 Mei 2022
Sabtu, 14 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Kamis, 12 Mei 2022
Senin, 09 Mei 2022